BAB
II
PEMBAHASAN
Cakupan Target, Metode, Tugas, Dan Evaluasi Pengantar Pembelajaran PAI
A. Cakupan Target Pembelajaran
Pendidikan Agama Islam
“Pendidikan dalam konteks islam yaitu
bimbingan terhadap perkembangan rohani dan jasmani menurut ajaran islam dengan
hikmah mengarahkan, melatih, mengasuh, dan mengawasi berlakunya semua ajaran
islam”.
Menurut Abdul Fatah Jalal, tujuan umum pendidikan Islam
ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan
haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang
dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu
merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah.
Tujuan hidup menusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah.
Jalal menyatakan bahwa sebagian orang mengira ibadah itu sebatas pada menunaikan shalat, shaum
pada bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat, ibadah Haji, serta mengucapkan
syahadat. Tetapi sebenarnya ibadah itu mencakup semua amal, pikiran, dan
perasaan yang dihadapkan (atau disandarkan) kepada Allah. Aspek ibadah
merupakan kewajiban orang islam untuk mempelajarinya agar ia dapat
mengamalkannya dengan cara yang benar.
Ibadah ialah jalan hidup yang mencakup seluruh aspek
kehidupan serta segala yang dilakukan manusia berupa perkataan, perbuatan,
perasaan, pemikiran yang disangkutkan dengan Allah.
Menurut al Syaibani, tujuan pembelajaran pendidikan agama Islam adalah :
1. Tujuan yang berkaitan dengan
individu, mencakup perubahan yang berupa pengetahuan, tingkah laku masyarakat,
tingkah laku jasmani dan rohani dan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki
untuk hidup di dunia dan di akhirat.
2. Tujuan yang berkaitan dengan
masyarakat, mencakup tingkah laku masyarakat, tingkah laku individu dalam
masyarakat, perubahan kehidupan masyarakat, memperkaya pengalaman masyarakat.
3. Tujuan profesional yang berkaitan
dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi,
dan sebagai kegiatan masyarakat.
Menurut al abrasyi, merinci tujuan akhir pembelajaran
pendidikan agama
islam menjadi :
1. Pembinaan akhlak.
2. menyiapkan anak didik untuk hidup
dudunia dan akhirat.
3. Penguasaan ilmu.
4. Keterampilan bekerja dalam
masyrakat.
B. Metode pembelajaran pendidikan agama
islam
Pengertian
Metode Pembelajaran Pendidikan AgamaSecara harfiah kata metode adalah dari kata
“method” yang berarti cara kerja ilmu pengetahuan manakala kata “metodologi
(methodology)” adalah penyelidikan yang sistematis dan formulasi metode-metode
yang akan digunakan dalam penelitian ilmiah.
Dalam menerapkan metode pembelajaran pendidikan agama Islam ada 4 metode yang umumnya dilakukan oleh seorang pengajar, diantaranya :
- Metode ceramah, resitasi, atau proyek. Khusus pada Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam ini, maka Metode ini digunakan khusus pada bahan mata pelajaran yang memerlukan pengamatan.
- Metode demonstrasi dan dril. Jika suatu pembelajaran yang bahannya memerlukan keterampilan atau gerakan tertentu maka metodenya menggunakan demonstrasi ataupun dril.
- Metode pemberian tugas dan tanya jawab. Jika dalam mata pelajaran terdapat bahan yang mengandung materi hafalan, maka metodenya berupa pemberian tugas ataupun tanya jawab.
- Metode sosio drama/bermain peran dan service project. Terkadang ada bahan yang mengandung unsur emosi, sehingga dianjurkan metode pembelajaran pendidikan agama Islamnya dengan metode sosiodrama/bermain peran dan service project.
C. Pengertian
Evaluasi dan Hubungan Dengan Pengukuran
Istilah
evaluasi sering dikaitkan
dengan pengukuran. Keduanya memang ada kaitan yang erat, tetapi sebenarnya
mengandung titik beda. Menurut Sumadi Suryabrata, pengertian pengukuran
mencakup segala cara untuk memperoleh informasi yang dapat dikuatifikasikan,
baik dengan tes maupun dengan cara-cara lain. Sedangkan pengertian evaluasi
menekankan penggunaan informasi yang diperoleh dengan pengukuran maupun dengan
cara lain untuk menentukan pendapat dan membuat keputusan-keputusan pendidikan.
Pengukuran
dan evaluasi mempunyai hubungan yang erat. Evaluasi memberikan petunjuk pada
bidang-bidang mana diperlukan me-asurement (pengukuran), sebaliknya evaluasi tidak
mungkin dilakukan tanpa pengukuran. Pengukuran dilakukan atas keterampilan,
kesanggupan dan achievement tiap individu atau kelompok.
Sedangkan Evaluasi dalam pendidikan Islam adalah suatu kegiatan
untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pendidikan Islam.
(Zuhairini, 1981 : 139). Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka
mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi
pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan dengan
materi, metode, fasilitas dan sebagainya. Dalam pendidikan Islam penilaian akan
ojektif apabila didasarkan dengan tolak ukur Alquran atau Hadis sebagai
pembandingnya. Pengukuran dalam pendidikan Islam juga bersifat konkrit,
objektif dan didasarkan atas ukuran ukuran yang umum dan dapat dipahami secara
umum pula. Contoh pelaksanaan sholat. Seorang yang melaksanakan sholat dapat
diukur dan dinilai. Pengukuran sholat dilakukan pada aktivitas yang berkaitan
dengan pelaksanaan syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Bila hal tersebut
terpenuhi, maka sholatnya dianggap sah dan seorang muslim terbebas dari
kewajiban sholat. Sedangkan penilaian sholat yang berkaitan dengan adab-adab
seperti keikhlasan, kekhusyu’an dan sebagainya sangat sulit untuk dilihat.
Penilaian dalam aspek ini hanya bisa dilakukan dari aktivitas seseorang dalam
kehidupan sehari-hari setelah ia melaksanakan sholat. Penilaian lebih sulit
dari pengukuran, apalagi jika penilaian itu dikaitkan dengan nilai aspek-aspek
keagamaan yang aspek tersebut merupakan bukan wewenang manusia melainkan
wewenang Allah.
Namun dalam Alquran dan
hadis dapat ditemukan tolak ukur evaluasi dalam pendidikan Islam. Misalnya
tolak ukur sholat yang baik dan sempurna mencegah seseorang dari perbuatan keji
dan mungkar (QS, 29 : 45). Tolak ukur orang beriman yang sukses adalah bila
melaksanakan sholat secara khusyu’, membayar zakat, menjaga kamaluan terhadap
wanita yang yang bukan isteri dan sebagainya. (QS, 23 : 1-3). Tolok ukur
perilaku seorang yang beriman adalah orang yang memuliakan tamunya, dan
berbicara dengan perkataan yang baik atau diam. (HR. Bukhari : 6018). Begitu
juga dengan tolak ukur orang munafik disebutkan Nabi dengan tiga kriteria yaitu
apabila berkata selalu berdusta, apabila berjanji selalu ingkar, dan apabila
diberi amanah ia berkhianat. (Jami’ul Ahadits, 1 : 53).
A. Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
Untuk memahami pengertian evaluasi, pengukuran dan penilaian kita
dapat memahaminya lewat contoh berikut :
Apabila ada
seseorang yang memberikan kepada kita 2 pensil yang berbeda ukuran ,yang satu
panjang dan yang satu lebih pendek dan kita diminta untuk memilihnya, maka
otomatis kita akan cenderung memilih pensil yang panjang karena akan bisa lebih
lama digunakan. Kecuali memang ada kriteria lain sehingga kita memilih
sebaliknya.
Peristiwa menjual dan
membeli di pasar. Kadang kala sebelum kita membeli durian di pasar, sering kali
kita membandingkan terlebih dahulu durian yang ada sebelum membelinya. Biasanya
kita akan mencium, melihat bentuknya, jenisnya ataupun tampak tangkai yang ada
pada durian tersebut untuk mengetahui durian manakah yang baik dan layak
dibeli.
Dari kedua contoh diatas maka dapat kita simpulkan bahwa kita
selalu melakukan penilaian sebelum menentukan pilihan untuk memilih suatu
objek/benda. Pada contoh pertama kita akan memilih pensil yang lebih panjang
dari pada pensil yang pendek karena pensil yang lebih panjang dapat kita
gunakan lebih lama. Sedangkan pada contoh yang kedua kita akan menentukan
durian mana yang akan kita beli berdasarkan bau, bentuk, jenis, ataupun tampak
tangkai dari durian yang dijual tersebut. Sehingga kita dapat memperkirakan
mana durian yang manis.
Untuk mengadakan penilaian, kita harus melakukan pengukuran
terlebih dahulu. Dalam contoh 1 diatas, jika kita mempunyai pengaris, maka
untuk menentukan pensil mana yang lebih panjang maka kita akan mengukur kedua
pensil tersebut dengan menggunakan pengaris kemudian kita akan melakukan
penilaian dengan membandingkan ukuran panjang dari masing-masing penggaris
sehingga pada akhirnya kita dapat mengatakan bahwa “Yang ini panjang” dan “Yang
ini pendek” lalu yang panjanglah yang kita ambil.
Dalam contoh yang ke 2, kita memilih durian yang terbaik lewat bau,
tampak tangkai, maupun jenisnya. Hal itu juga diawali dengan proses pengukuran
dimana kita membanding-bandingkan beberapa durian yang ada sekalipun tidak
menggunakan alat ukur yang paten tetapi berdasarkan pengalaman. Barulah kita
melakukan penilaian mana durian yang terbaik berdasarkan ukuran yang kita
tetapkan yang akan dibeli.
Dari hal ini kita dapat mengetahui bahwa dalam proses penilaian
kita menggunakan 3 ukuran, yakni ukuran baku (meter, kilogram, takaran, dan
sebagainya), ukuran tidak baku (depa, jengkal, langkah, dan sebagainya) dan
ukuran perkiraan yakni berdasarkan pengalaman.
Langkah – langkah mengukur kemudian menilai sesuatu sebelum kita
mengambilnya itulah yang dinamakan mengadakan evaluasi yakni mengukur dan
menilai. Kita tidak dapat mengadakan evaluasi sebelum melakukan aktivitas
mengukur dan menilai.
Berdasarkan contoh diatas dapat kita simpulkan pengertian
pengukuran, penilaian, dan evaluasi sebagai berikut :
Pengukuran adalah kegiatan
membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan
untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat
kualitatif. Sedangkan
Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi
pengukuran dan penilaian
B. Evaluasi dalam Pendidikan
Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap data
yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi
(1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil
pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001)
menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan
keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil
belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian
nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang
sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat
diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian,
Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat
keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa
(Purwanto, 2002).
Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan
evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh
feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya
menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk
pengertian masing-masing :
Evaluasi pembelajaran adalah
suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau
tindakan dalam pembelajaran.
Penilaian dalam pembelajaran
adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala,
berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan
perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan
belajar.
Kemudian jika di tinjau dari pendidikan islam, Tujuan program
evaluasi pendidikan islam adalah mengetahui kadar/ukuran pemahaman anak didik
terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk
mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu program evaluasi
bertujuan untuk mengetahui siapa diantara anak didik yang cerdas dan yang
lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar
kekurangannya, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat sekolah. Sasaran
evaluasi tidak bertujuan mengevaluasi anak didik saja, tetapi juga bertujuan
untuk mengevaluasi pendidik yaitu sejauhmana ia bersungguh-sugguh dalam
menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. (Muhaimin, 1993 :
277).
C.
Fungsi Evaluasi
Dalam kaitannya dengan kegiatan belajar-mengajar, evaluasi
mempunyai fungsi yang amat penting, yaitu berikut ini:
Untuk memberikan umpan
balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses
belajar-mengajar, serta mengadakan perbaikan program bagi murid.
Untuk memberikan angka
yang tepat tentang kemajuan atau hasil belajar dari setiap murid. Antara lain
digunakan dalam rangka pemberian laporan kemajuan belajar murid kepada orang
tua, penentuan kenaikan kelas serta penemuan lulus tidaknya seorang murid.
Untuk menentukan murid di
dalam situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan (dan
karakteristik lainnya) yang dimiliki oleh murid.
Untuk mengenal latar
belakang (psikologi fisik dan lingkungan) murid yang mengalami kesulitan
belajar, nantinya dapat dipergunakan sebagai dasar dalam pemecahan ksulitan-kesulitan
belajar yang timbul.
Ditinjau dari pendidikan islam, Fungsi
evaluasi adalah membantu anak didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan
tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan padanya cara meraih suatu
kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Disamping
itu, fungsi evaluasi juga dapat membantu seorang pendidik dalam
mempertimbangkan adequate (baik tidaknya) metode pengajaran, serta membantu dan
mempertimbangkan administrasinya.(Hamalik, 1992: 4-5). Sasaran-sasaran evaluasi
pendidikan Islam secara garis besarnya meliputi empat kemampuan anak didik,
yaitu:
1.
Sikap
dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
2.
Sikap
dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3.
Sikap
dan pengalaman terhadap
arti hubungan kehidupannya dengan
alam sekitarnya.
4.
Sikap
dan pandangannya terhadap diri sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota
masyarakat serta selaku khalifah Allah Swt.
Evaluasi dalam pendidikan Islam berfungsi sebagai umpan balik (feed
back) atau dikenal dengan istilah muraja’ah terhadap kegiatan pendidikan. Umpan
balik berguna untuk :
Pertama, ishlah, yaitu perbaikan terhadap semua komponen pendidikan
termasuk perbaikan perilaku, wawasan dan kebiasaan-kebiasaan peserta didik.
Kedua, tazkiyah, yaitu penyucian terhadap semua komponen
pendidikan, artinya melihat kembali program-program pendidikan yang dilakukan,
apakah program tersebut penting atau tidak dalam kehidupan peserta didik.
Apabila terdapat program yang harus dihilangkan dan dicarikan sublimasi yang
cocok dengan program semula.
Ketiga, tajdid, yaitu memodrenisasi semua kegiatan pendidikan.
Kegiatan yang tidak relevan baik untuk kepentingan internal maupun eksternal
perlu diubah dan dicarikan penggantinya yang lebih baik. Dengan kegiatan ini,
maka pendidikan dapat dimobilisasi dan didinamisasi untuk lebih maju.
Keempat, ad-dakhil, yaitu masukan sebagai laporan bagi orang tua
peserta didik berupa rapor, ijazah, sertifikat dan sebagainya.
D. Jenis dan Teknik Evaluasi
Evaluasi dibagi menjadi 4 yaitu:
1. Evaluasi Formatif, yakni penilaian yang dilakukan pada setiap
akhir satuan pelajaran.
Fungsi: untuk memperbaiki
proses belajar mengajar ke arah yang lebih baik, atau memperbaiki program satuan
pelajaran yang telah digunakan.
Tujuan: untuk mengetahui
hingga dimana penguasaan murid tentang bahan yang telah diajarkan dalam suatu
program satuan pelajaran.
Aspek-aspek yang dinilai:
yang berkenaan dengan hasil kemajuan belajar murid, meliputi: pengetahuan,
ketrampilan, sikap dan penguasaan terhadap bahan pelajaran yang telah
disajikan.
Waktu pelaksanaan: setiap
akhir pelaksanaaan satuan program belajar mengajar.
2. Evaluasi
Sumatif, yakni penialaian yang dilakukan tiap caturwulan atau semester (setelah
siswa menyelesaikan suatu unit atau bagian dari mata pelajaran tertentu).
Fungsi: untuk menentukan
angka/nilai murid setelah mengikuti program pengajaran dalam satu caturwulan,
semester, akhir tahun atau akhir dari suatu program bahan pengajaran dari satu
unit pendidikan. Di samping itu untuk memperbaiki situasi proses belajar
mengajar kea rah yang lebih baik serta untuk kepentingan penilaian selanjutnya.
Tujuan: untuk mengetahui
taraf hasil belajar yang dicapai oleh murid setelah menyelesaikan program bahan
pengajaran dalam satu catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir suatu
program bahan pengajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
Aspek-aspek yang dinilai:
kemajuan belajar, meliputi: pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan
murid tentang materi pelajaran yang sudah diberikan.
Waktu pelaksanaan: akhir
catur wulan, semester atau akhir tahun.
3. Evaluasi Placement (Penempatan)
Fungsi: untuk mengetahui
keadaan anak termasuk keadaan seluruh pribadinya, agar anak tersebut dapat
ditempatkan pada posisinya yang tepat.
Tujuan: untuk menempatkan
anak didik pada kedudukan yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan,
kesanggupan serta keadaan-keadaan lainnya, sehingga anak tidak mengalami
hambatan dalam mengikuti setiap program/bahan yang disajikan guru.
Aspek-aspek yang dinilai:
meliputi;keadaan fisik, psikis, bakat, kemampuan/pengetahuan, ketrampilan,
sikap dan lain-lain.
Waktu pelaksanaan:
penilaian ini sebaiknya dilakukan sebelum anak mengikuti proses belajar
mengajar yang permulaan. Atau anak tersebut baru akan mebgikuti pendidikan di
suatu tingkat tertentu.
4. Evaluasi Diagnostik, yakni penilaian yang
digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan
kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.
Fungsi: untuk mengetahui masalah-masalah apa yang diderita atau
yang mengganggu anak didik, sehingga ia mengalami kesulitan, hambatan/gangguan
ketika mengikuti program tertentu.
Tujuan: untuk
mengatasi/membantu memecahkan kesulitan atau hambatan yang dialami anak didik
waktu mengikuti kegiatan belajar-mengajar pada suatu bidang studi atau
keseluruhan program pengajaran.
Aspek-aspek yang dinilai:
hasil belajar, latar belakang kehidupan anak, keadaan keluarga, lingkungan dan
lain-lain.
Waktu pelaksanaan: dapat
dilaksanakan setiap saat sesuai dengan kebutuhan.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menurut
al Syaibani, tujuan pembelajaran pendidikan agama Islam adalah :
1. Tujuan yang berkaitan dengan
individu
2. Tujuan yang berkaitan dengan
masyarakat
3. Tujuan profesional yang berkaitan
dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu
metode pembelajaran pendidikan agama Islam ada 4 metode
1. Metode ceramah, resitasi, atau proyek.
2. Metode demonstrasi dan dril.
3. Metode pemberian tugas dan tanya jawab.
4. Metode sosio drama/bermain peran dan service project.
Ditinjau dari pendidikan islam, Fungsi
evaluasi adalah membantu anak didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan
tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan padanya cara meraih suatu
kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Disamping
itu, fungsi evaluasi juga dapat membantu seorang pendidik dalam
mempertimbangkan adequate (baik tidaknya) metode pengajaran, serta membantu dan
mempertimbangkan administrasinya.(Hamalik, 1992: 4-5).
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan
nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
DAFTAR
PUSTAKA
Alwasilah, et al.
(1996). Glossary of educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of Education
and Culture.
Arikunto, S &
Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Calongesi, J.S. 1995.
Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB
Kumano, Y. 2001.
Authentic Assessment and Portfolio Assessment-Its Theory and Practice. Japan:
Shizuoka University.
Lehmann, H. (1990). The
Systems Approach to Education. Special Presentation Conveyed in The
International Seminar on Educational Innovation and Technology Manila. Innotech
Publications-Vol 20 No. 05.
Stiggins, R.J. (1994).
Student-Centered Classroom Assessment. New York : Macmillan College Publishing
Company
Tayibnapis, F.Y.
(2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
Zainul & Nasution.
(2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti.
http://adji-anginkilat.blogspot.com/2011/05/normal-0-false-false-false.html
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Selamat Datang Dan Sukses Selalu Di Blog Ini...