Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 19 November 2013

Cakupan Target, Metode, Tugas, dan Evaluasi Pengantar Pembelajaran PAI

BAB II
PEMBAHASAN
Cakupan Target, Metode, Tugas, Dan Evaluasi Pengantar Pembelajaran PAI
            A. Cakupan Target Pembelajaran Pendidikan Agama Islam                       
            “Pendidikan dalam konteks islam yaitu bimbingan terhadap perkembangan rohani dan jasmani menurut ajaran islam dengan hikmah mengarahkan, melatih, mengasuh, dan mengawasi berlakunya semua ajaran islam”.
Menurut Abdul Fatah Jalal, tujuan umum pendidikan Islam ialah terwujudnya manusia sebagai hamba Allah. Jadi menurut Islam, pendidikan haruslah menjadikan seluruh manusia yang menghambakan kepada Allah. Yang dimaksud menghambakan diri ialah beribadah kepada Allah.
Islam menghendaki agar manusia dididik supaya ia mampu merealisasikan tujuan hidupnya sebagaimana yang telah digariskan oleh Allah. Tujuan hidup menusia itu menurut Allah ialah beribadah kepada Allah.
Jalal menyatakan bahwa sebagian orang mengira ibadah itu sebatas pada menunaikan shalat, shaum pada bulan Ramadhan, mengeluarkan zakat, ibadah Haji, serta mengucapkan syahadat. Tetapi sebenarnya ibadah itu mencakup semua amal, pikiran, dan perasaan yang dihadapkan (atau disandarkan) kepada Allah. Aspek ibadah merupakan kewajiban orang islam untuk mempelajarinya agar ia dapat mengamalkannya dengan cara yang benar.
Ibadah ialah jalan hidup yang mencakup seluruh aspek kehidupan serta segala yang dilakukan manusia berupa perkataan, perbuatan, perasaan, pemikiran yang disangkutkan dengan Allah.
Menurut al Syaibani, tujuan pembelajaran pendidikan agama Islam adalah :
1. Tujuan yang berkaitan dengan individu, mencakup perubahan yang berupa pengetahuan, tingkah laku masyarakat, tingkah laku jasmani dan rohani dan kemampuan-kemampuan yang harus dimiliki untuk hidup di dunia dan di akhirat.
2. Tujuan yang berkaitan dengan masyarakat, mencakup tingkah laku masyarakat, tingkah laku individu dalam masyarakat, perubahan kehidupan masyarakat, memperkaya pengalaman masyarakat.
3. Tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu, sebagai seni, sebagai profesi, dan sebagai kegiatan masyarakat.
             Menurut al abrasyi, merinci tujuan akhir pembelajaran pendidikan agama islam menjadi :
1. Pembinaan akhlak.                                                                      
2. menyiapkan anak didik untuk hidup dudunia dan akhirat.
3. Penguasaan ilmu.
4. Keterampilan bekerja dalam masyrakat.
             B. Metode pembelajaran pendidikan agama islam
Pengertian Metode Pembelajaran Pendidikan AgamaSecara harfiah kata metode adalah dari kata “method” yang berarti cara kerja ilmu pengetahuan manakala kata “metodologi (methodology)” adalah penyelidikan yang sistematis dan formulasi metode-metode yang akan digunakan dalam penelitian ilmiah.

Dalam menerapkan metode pembelajaran pendidikan agama Islam ada 4 metode yang umumnya dilakukan oleh seorang pengajar, diantaranya : 
  1. Metode ceramah, resitasi, atau proyek. Khusus pada Metode Pembelajaran Pendidikan Agama Islam ini, maka Metode ini digunakan khusus pada bahan mata pelajaran yang memerlukan pengamatan.
  2. Metode demonstrasi dan dril. Jika suatu pembelajaran yang bahannya memerlukan keterampilan atau gerakan tertentu maka metodenya menggunakan demonstrasi ataupun dril.
  3. Metode pemberian tugas dan tanya jawab. Jika dalam mata pelajaran terdapat bahan yang mengandung materi hafalan, maka metodenya berupa pemberian tugas ataupun tanya jawab.
  4. Metode sosio drama/bermain peran dan service project. Terkadang ada bahan yang mengandung unsur emosi, sehingga dianjurkan metode pembelajaran pendidikan agama Islamnya dengan metode sosiodrama/bermain peran dan service project.
             C. Pengertian Evaluasi dan Hubungan Dengan Pengukuran
Istilah evaluasi sering dikaitkan dengan pengukuran. Keduanya memang ada kaitan yang erat, tetapi sebenarnya mengandung titik beda. Menurut Sumadi Suryabrata, pengertian pengukuran mencakup segala cara untuk memperoleh informasi yang dapat dikuatifikasikan, baik dengan tes maupun dengan cara-cara lain. Sedangkan pengertian evaluasi menekankan penggunaan informasi yang diperoleh dengan pengukuran maupun dengan cara lain untuk menentukan pendapat dan membuat keputusan-keputusan pendidikan.
Pengukuran dan evaluasi mempunyai hubungan yang erat. Evaluasi memberikan petunjuk pada bidang-bidang mana diperlukan me-asurement (pengukuran), sebaliknya evaluasi tidak mungkin dilakukan tanpa pengukuran. Pengukuran dilakukan atas keterampilan, kesanggupan dan achievement tiap individu atau kelompok.
Sedangkan Evaluasi dalam pendidikan Islam adalah suatu kegiatan untuk menentukan taraf kemajuan suatu pekerjaan di dalam pendidikan Islam. (Zuhairini, 1981 : 139). Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan-kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dan sebagainya. Dalam pendidikan Islam penilaian akan ojektif apabila didasarkan dengan tolak ukur Alquran atau Hadis sebagai pembandingnya. Pengukuran dalam pendidikan Islam juga bersifat konkrit, objektif dan didasarkan atas ukuran ukuran yang umum dan dapat dipahami secara umum pula. Contoh pelaksanaan sholat. Seorang yang melaksanakan sholat dapat diukur dan dinilai. Pengukuran sholat dilakukan pada aktivitas yang berkaitan dengan pelaksanaan syarat-syarat dan rukun-rukunnya. Bila hal tersebut terpenuhi, maka sholatnya dianggap sah dan seorang muslim terbebas dari kewajiban sholat. Sedangkan penilaian sholat yang berkaitan dengan adab-adab seperti keikhlasan, kekhusyu’an dan sebagainya sangat sulit untuk dilihat. Penilaian dalam aspek ini hanya bisa dilakukan dari aktivitas seseorang dalam kehidupan sehari-hari setelah ia melaksanakan sholat. Penilaian lebih sulit dari pengukuran, apalagi jika penilaian itu dikaitkan dengan nilai aspek-aspek keagamaan yang aspek tersebut merupakan bukan wewenang manusia melainkan wewenang Allah.
 Namun dalam Alquran dan hadis dapat ditemukan tolak ukur evaluasi dalam pendidikan Islam. Misalnya tolak ukur sholat yang baik dan sempurna mencegah seseorang dari perbuatan keji dan mungkar (QS, 29 : 45). Tolak ukur orang beriman yang sukses adalah bila melaksanakan sholat secara khusyu’, membayar zakat, menjaga kamaluan terhadap wanita yang yang bukan isteri dan sebagainya. (QS, 23 : 1-3). Tolok ukur perilaku seorang yang beriman adalah orang yang memuliakan tamunya, dan berbicara dengan perkataan yang baik atau diam. (HR. Bukhari : 6018). Begitu juga dengan tolak ukur orang munafik disebutkan Nabi dengan tiga kriteria yaitu apabila berkata selalu berdusta, apabila berjanji selalu ingkar, dan apabila diberi amanah ia berkhianat. (Jami’ul Ahadits, 1 : 53).
A. Pengertian Pengukuran, Penilaian, dan Evaluasi
Untuk memahami pengertian evaluasi, pengukuran dan penilaian kita dapat memahaminya lewat contoh berikut :
             Apabila ada seseorang yang memberikan kepada kita 2 pensil yang berbeda ukuran ,yang satu panjang dan yang satu lebih pendek dan kita diminta untuk memilihnya, maka otomatis kita akan cenderung memilih pensil yang panjang karena akan bisa lebih lama digunakan. Kecuali memang ada kriteria lain sehingga kita memilih sebaliknya.
 Peristiwa menjual dan membeli di pasar. Kadang kala sebelum kita membeli durian di pasar, sering kali kita membandingkan terlebih dahulu durian yang ada sebelum membelinya. Biasanya kita akan mencium, melihat bentuknya, jenisnya ataupun tampak tangkai yang ada pada durian tersebut untuk mengetahui durian manakah yang baik dan layak dibeli.
Dari kedua contoh diatas maka dapat kita simpulkan bahwa kita selalu melakukan penilaian sebelum menentukan pilihan untuk memilih suatu objek/benda. Pada contoh pertama kita akan memilih pensil yang lebih panjang dari pada pensil yang pendek karena pensil yang lebih panjang dapat kita gunakan lebih lama. Sedangkan pada contoh yang kedua kita akan menentukan durian mana yang akan kita beli berdasarkan bau, bentuk, jenis, ataupun tampak tangkai dari durian yang dijual tersebut. Sehingga kita dapat memperkirakan mana durian yang manis.
Untuk mengadakan penilaian, kita harus melakukan pengukuran terlebih dahulu. Dalam contoh 1 diatas, jika kita mempunyai pengaris, maka untuk menentukan pensil mana yang lebih panjang maka kita akan mengukur kedua pensil tersebut dengan menggunakan pengaris kemudian kita akan melakukan penilaian dengan membandingkan ukuran panjang dari masing-masing penggaris sehingga pada akhirnya kita dapat mengatakan bahwa “Yang ini panjang” dan “Yang ini pendek” lalu yang panjanglah yang kita ambil.
Dalam contoh yang ke 2, kita memilih durian yang terbaik lewat bau, tampak tangkai, maupun jenisnya. Hal itu juga diawali dengan proses pengukuran dimana kita membanding-bandingkan beberapa durian yang ada sekalipun tidak menggunakan alat ukur yang paten tetapi berdasarkan pengalaman. Barulah kita melakukan penilaian mana durian yang terbaik berdasarkan ukuran yang kita tetapkan yang akan dibeli.
Dari hal ini kita dapat mengetahui bahwa dalam proses penilaian kita menggunakan 3 ukuran, yakni ukuran baku (meter, kilogram, takaran, dan sebagainya), ukuran tidak baku (depa, jengkal, langkah, dan sebagainya) dan ukuran perkiraan yakni berdasarkan pengalaman.
Langkah – langkah mengukur kemudian menilai sesuatu sebelum kita mengambilnya itulah yang dinamakan mengadakan evaluasi yakni mengukur dan menilai. Kita tidak dapat mengadakan evaluasi sebelum melakukan aktivitas mengukur dan menilai.
Berdasarkan contoh diatas dapat kita simpulkan pengertian pengukuran, penilaian, dan evaluasi sebagai berikut :
   Pengukuran adalah kegiatan membandingkan sesuatu dengan ukuran tertentu dan bersifat kuantitatif.
    Penilaian adalah kegiatan mengambil keputusan untuk menentukan sesuatu berdasarkan kriteria baik buruk dan bersifat kualitatif. Sedangkan
    Evaluasi adalah kegiatan yang meliputi pengukuran dan penilaian

B.    Evaluasi dalam Pendidikan
Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa evaluasi adalah pemberian nilai terhadap kualitas sesuatu. Selain dari itu, evaluasi juga dapat dipandang sebagai proses merencanakan, memperoleh, dan menyediakan informasi yang sangat diperlukan untuk membuat alternatif-alternatif keputusan. Dengan demikian, Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauhmana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Berdasarkan tujuannya, terdapat pengertian evaluasi sumatif dan evaluasi formatif. Evaluasi formatif dinyatakan sebagai upaya untuk memperoleh feedback perbaikan program, sementara itu evaluasi sumatif merupakan upaya menilai manfaat program dan mengambil keputusan (Lehman, 1990).
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing :
 Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
 Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
Kemudian jika di tinjau dari pendidikan islam, Tujuan program evaluasi pendidikan islam adalah mengetahui kadar/ukuran pemahaman anak didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian dan mengajak anak didik untuk mengingat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu program evaluasi bertujuan untuk mengetahui siapa diantara anak didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga yang lemah diberi perhatian khusus agar ia dapat mengejar kekurangannya, sehingga naik tingkat, kelas maupun tamat sekolah. Sasaran evaluasi tidak bertujuan mengevaluasi anak didik saja, tetapi juga bertujuan untuk mengevaluasi pendidik yaitu sejauhmana ia bersungguh-sugguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. (Muhaimin, 1993 : 277).
             C. Fungsi Evaluasi
Dalam kaitannya dengan kegiatan belajar-mengajar, evaluasi mempunyai fungsi yang amat penting, yaitu berikut ini:
    Untuk memberikan umpan balik (feedback) kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar-mengajar, serta mengadakan perbaikan program bagi murid.
    Untuk memberikan angka yang tepat tentang kemajuan atau hasil belajar dari setiap murid. Antara lain digunakan dalam rangka pemberian laporan kemajuan belajar murid kepada orang tua, penentuan kenaikan kelas serta penemuan lulus tidaknya seorang murid.
    Untuk menentukan murid di dalam situasi belajar mengajar yang tepat, sesuai dengan tingkat kemampuan (dan karakteristik lainnya) yang dimiliki oleh murid.
    Untuk mengenal latar belakang (psikologi fisik dan lingkungan) murid yang mengalami kesulitan belajar, nantinya dapat dipergunakan sebagai dasar dalam pemecahan ksulitan-kesulitan belajar yang timbul.
Ditinjau dari pendidikan islam, Fungsi evaluasi adalah membantu anak didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan padanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Disamping itu, fungsi evaluasi juga dapat membantu seorang pendidik dalam mempertimbangkan adequate (baik tidaknya) metode pengajaran, serta membantu dan mempertimbangkan administrasinya.(Hamalik, 1992: 4-5). Sasaran-sasaran evaluasi pendidikan Islam secara garis besarnya meliputi empat kemampuan anak didik, yaitu:
1.      Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya.
2.      Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat.
3.       Sikap    dan   pengalaman   terhadap   arti    hubungan    kehidupannya   dengan   alam  sekitarnya.
4.      Sikap dan pandangannya terhadap diri sendiri selaku hamba Allah dan selaku anggota masyarakat serta selaku khalifah Allah Swt.
Evaluasi dalam pendidikan Islam berfungsi sebagai umpan balik (feed back) atau dikenal dengan istilah muraja’ah terhadap kegiatan pendidikan. Umpan balik berguna untuk :
Pertama, ishlah, yaitu perbaikan terhadap semua komponen pendidikan termasuk perbaikan perilaku, wawasan dan kebiasaan-kebiasaan peserta didik.
Kedua, tazkiyah, yaitu penyucian terhadap semua komponen pendidikan, artinya melihat kembali program-program pendidikan yang dilakukan, apakah program tersebut penting atau tidak dalam kehidupan peserta didik. Apabila terdapat program yang harus dihilangkan dan dicarikan sublimasi yang cocok dengan program semula.
Ketiga, tajdid, yaitu memodrenisasi semua kegiatan pendidikan. Kegiatan yang tidak relevan baik untuk kepentingan internal maupun eksternal perlu diubah dan dicarikan penggantinya yang lebih baik. Dengan kegiatan ini, maka pendidikan dapat dimobilisasi dan didinamisasi untuk lebih maju.
Keempat, ad-dakhil, yaitu masukan sebagai laporan bagi orang tua peserta didik berupa rapor, ijazah, sertifikat dan sebagainya.
            D. Jenis dan Teknik Evaluasi
Evaluasi dibagi menjadi 4 yaitu:
            1. Evaluasi Formatif, yakni penilaian yang dilakukan pada setiap akhir satuan pelajaran.
    Fungsi: untuk memperbaiki proses belajar mengajar ke arah yang lebih baik, atau memperbaiki program satuan pelajaran yang telah digunakan.
    Tujuan: untuk mengetahui hingga dimana penguasaan murid tentang bahan yang telah diajarkan dalam suatu program satuan pelajaran.
    Aspek-aspek yang dinilai: yang berkenaan dengan hasil kemajuan belajar murid, meliputi: pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan terhadap bahan pelajaran yang telah disajikan.
    Waktu pelaksanaan: setiap akhir pelaksanaaan satuan program belajar mengajar.
             2. Evaluasi Sumatif, yakni penialaian yang dilakukan tiap caturwulan atau semester (setelah siswa menyelesaikan suatu unit atau bagian dari mata pelajaran tertentu).
    Fungsi: untuk menentukan angka/nilai murid setelah mengikuti program pengajaran dalam satu caturwulan, semester, akhir tahun atau akhir dari suatu program bahan pengajaran dari satu unit pendidikan. Di samping itu untuk memperbaiki situasi proses belajar mengajar kea rah yang lebih baik serta untuk kepentingan penilaian selanjutnya.
    Tujuan: untuk mengetahui taraf hasil belajar yang dicapai oleh murid setelah menyelesaikan program bahan pengajaran dalam satu catur wulan, semester, akhir tahun atau akhir suatu program bahan pengajaran pada suatu unit pendidikan tertentu.
    Aspek-aspek yang dinilai: kemajuan belajar, meliputi: pengetahuan, ketrampilan, sikap dan penguasaan murid tentang materi pelajaran yang sudah diberikan.
    Waktu pelaksanaan: akhir catur wulan, semester atau akhir tahun.
            3. Evaluasi Placement (Penempatan)
    Fungsi: untuk mengetahui keadaan anak termasuk keadaan seluruh pribadinya, agar anak tersebut dapat ditempatkan pada posisinya yang tepat.
    Tujuan: untuk menempatkan anak didik pada kedudukan yang sebenarnya, berdasarkan bakat, minat, kemampuan, kesanggupan serta keadaan-keadaan lainnya, sehingga anak tidak mengalami hambatan dalam mengikuti setiap program/bahan yang disajikan guru.
    Aspek-aspek yang dinilai: meliputi;keadaan fisik, psikis, bakat, kemampuan/pengetahuan, ketrampilan, sikap dan lain-lain.
    Waktu pelaksanaan: penilaian ini sebaiknya dilakukan sebelum anak mengikuti proses belajar mengajar yang permulaan. Atau anak tersebut baru akan mebgikuti pendidikan di suatu tingkat tertentu.
             4. Evaluasi Diagnostik, yakni penilaian yang digunakan untuk mengetahui kelemahan-kelemahan siswa sehingga berdasarkan kelemahan-kelemahan tersebut dapat dilakukan pemberian perlakuan yang tepat.
    Fungsi: untuk mengetahui masalah-masalah apa yang diderita atau yang mengganggu anak didik, sehingga ia mengalami kesulitan, hambatan/gangguan ketika mengikuti program tertentu.
    Tujuan: untuk mengatasi/membantu memecahkan kesulitan atau hambatan yang dialami anak didik waktu mengikuti kegiatan belajar-mengajar pada suatu bidang studi atau keseluruhan program pengajaran.
    Aspek-aspek yang dinilai: hasil belajar, latar belakang kehidupan anak, keadaan keluarga, lingkungan dan lain-lain.
    Waktu pelaksanaan: dapat dilaksanakan setiap saat sesuai dengan kebutuhan.






















BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Menurut al Syaibani, tujuan pembelajaran pendidikan agama Islam adalah :
1. Tujuan yang berkaitan dengan individu
2. Tujuan yang berkaitan dengan masyarakat
3. Tujuan profesional yang berkaitan dengan pendidikan dan pengajaran sebagai ilmu
metode pembelajaran pendidikan agama Islam ada 4 metode
1.      Metode ceramah, resitasi, atau proyek.
2.      Metode demonstrasi dan dril.
3.      Metode pemberian tugas dan tanya jawab.
4.      Metode sosio drama/bermain peran dan service project.
Ditinjau dari pendidikan islam, Fungsi evaluasi adalah membantu anak didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan padanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Disamping itu, fungsi evaluasi juga dapat membantu seorang pendidik dalam mempertimbangkan adequate (baik tidaknya) metode pengajaran, serta membantu dan mempertimbangkan administrasinya.(Hamalik, 1992: 4-5).
Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.





DAFTAR PUSTAKA

Alwasilah, et al. (1996). Glossary of educational Assessment Term. Jakarta: Ministry of Education and Culture.
Arikunto, S & Jabar. 2004. Evaluasi Program Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Calongesi, J.S. 1995. Merancang Tes untuk Menilai Prestasi Siswa. Bandung : ITB
Kumano, Y. 2001. Authentic Assessment and Portfolio Assessment-Its Theory and Practice. Japan: Shizuoka University.
Lehmann, H. (1990). The Systems Approach to Education. Special Presentation Conveyed in The International Seminar on Educational Innovation and Technology Manila. Innotech Publications-Vol 20 No. 05.
Stiggins, R.J. (1994). Student-Centered Classroom Assessment. New York : Macmillan College Publishing Company
Tayibnapis, F.Y. (2000). Evaluasi Program. Jakarta: Rineka Cipta
Zainul & Nasution. (2001). Penilaian Hasil belajar. Jakarta: Dirjen Dikti.
http://adji-anginkilat.blogspot.com/2011/05/normal-0-false-false-false.html

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

Selamat Datang Dan Sukses Selalu Di Blog Ini...