BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang Masalah
Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer
sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh
pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang di luar
pendidikan. Sebelumnya yang lazim digunakan adalah “rencana pelajaran” pada
hakikatnya kurikulum sama sama artinya dengan rencana pelajaran.
Kurikulum merupakan
inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan
pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan
manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan
pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum
yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap
kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula
terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Oleh karena itu pada
pembahasan kali ini penulis mengangkat judul kurikulum guna memperdalam wawasan
intelektual dalam kaitannya mengenai kurikulum tersebut.
B.
Perumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan
kurikulum?
2. Apa sajakah landasan
pengembangan kurikulum?
C.
Tujuan Pembahasan
1. Untuk mengetahui apa itu
pengertian kurikulum
2. Untuk mengetahui apa
sajakah landasan pengembangan kurikulum.
BAB II
KURIKULUM
A.
Pengertian Kurikulum
Istilah “Kurikulum” memiliki berbagai tafsiran yang dirumuskan oleh
pakar-pakar dalam bidang pengembangan kurikulum sejak dulu sampai dewasa ini.
Tafsiran-tafsiran tersebut berbeda-beda satu dengan yang lainnya, sesuai dengan
titik berat inti dan pandangan dari pakar yang bersangkutan. Istilah kurikulum
berasal dari bahas latin, yakni “Curriculae”, artinya jarak yang harus ditempuh
oleh seorang pelari. Pada waktu itu, pengertian kurikulum ialah jangka waktu
pendidikan yang harus ditempuh oleh siswa yang bertujuan untuk memperoleh
ijazah. Dengan menempuh suatu kurikulum, siswa dapat memperoleh ijazah. Dalam
hal ini, ijazah pada hakikatnya merupakan suatu bukti , bahwa siswa telah
menempuh kurikulum yang berupa rencana pelajaran, sebagaimana halnya seorang
pelari telah menempuh suatu jarak antara satu tempat ketempat lainnya dan
akhirnya mencapai finish. Dengan kata lain, suatu kurikulum dianggap sebagai
jembatan yang sangat penting untuk mencapai titik akhir dari suatu perjalanan
dan ditandai oleh perolehan suatu ijazah tertentu.
Di Indonesia istilah “kurikulum” boleh dikatakan baru menjadi populer
sejak tahun lima puluhan, yang dipopulerkan oleh mereka yang memperoleh
pendidikan di Amerika Serikat. Kini istilah itu telah dikenal orang di luar
pendidikan. Sebelumnya yang lazim digunakan adalah “rencana pelajaran” pada
hakikatnya kurikulum sama sama artinya dengan rencana pelajaran.
Beberapa
tafsiran lainnya dikemukakan sebagai berikut ini.
Kurikulum memuat isi dan materi pelajaran. Kurikulum ialah sejumlah mata ajaran yang harus ditempuh dan dipelajari oleh
siswa untuk memperoleh sejumlah pengetahuan. Mata ajaran (subject
matter) dipandang sebagai
pengalaman orang tua atau orang-orang pandai masa lampau, yang telah disusun
secara sistematis dan logis. Mata ajaran tersebut mengisis materi pelajaran
yang disampaikan kepada siswa, sehingga memperoleh sejumlah ilmu pengetahuan
yang berguna baginya.
Kurikulum sebagai
rencana pembelajaran. Kurikulum adalah suatu program pendidikan yang disediakan
untuk membelajarkan siswa. Dengan
program itu para siswa melakukan berbagai kegiatan belajar, sehingga terjadi
perubahan dan perkembangan tingkah laku siswa, sesuai dengan tujuan pendidikan
dan pembelajaran. Dengan kata lain, sekolah menyediakan lingkungan bagi siswa
yang memberikan kesempatan belajar. Itu sebabnya, suatu kurikulum harus disusun
sedemikian rupa agar maksud tersebut dapat tercapai. Kurikulum tidak terbatas
pada sejumlah mata pelajaran saja, melainkan meliputi segala sesuatu yang dapat
mempengaruhi perkembangan siswa, seperti: bangunan sekolah, alat pelajaran,
perlengkapan, perpustakaan, gambar-gambar, halaman sekolah, dan lain-lain; yang
pada gilirannya menyediakan kemungkinan belajar secara efektif. Semua
kesempatan dan kegiatan yang akan dan perlu dilakukan oleh siswa direncanakan
dalam suatu kurikulum.
Kurikulum sebagai pengelaman belajar. Perumusan/pengertian kurikulum
lainnya yang agak berbeda dengan pengertian-pengertian sebelumnya lebih
menekankan bahwa kurikulum merupakan serangkaian pengalaman belajar. Salah satu
pendukung dari pengalaman ini menyatakan sebagai berikut:
“Curriculum is
interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences
which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or
not (Romine, 1945,h. 14).”
Pengertian itu menunjukan, bahwa kegiatan-kegiatan kurikulum tidak
terbatas dalam ruang kelas saja, melainkan mencakup juga kegiatan-kegiatan
diluar kelas. Tidak ada
pemisahan yang tegas antara intra dan ekstra kurikulum. Semua kegiatan yang
memberikan pengalaman belajar/pendidikan bagi siswa pada hakikatnya adalah
kurikulum.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu. (Undang-Undang No.20 TH. 2003 Tentang Sistem Pendidikan
Nasional).
Kurikulum pendidikan
tinggi adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi maupun bahan
kajian dan pelajaran serta cara penyampaian dan penilaiannya yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar-mengajar di perguruan tinggi.
(Pasal 1 Butir 6 Kemendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum
Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa).
Kurikulum adalah
serangkaian mata ajar dan pengalaman belajar yang mempunyai tujuan tertentu,
yang diajarkan dengan cara tertentu dan kemudian dilakukan evaluasi. (Badan
Standardisasi Nasional SIN 19-7057-2004 tentang Kurikulum Pelatihan Hiperkes
dan Keselamatan Kerja Bagi Dokter Perusahaan).
Dari berbagai macam pengertian kurikulum
diatas kita dapat menarik garis besar pengertian kurikulum yaitu:
Kurikulum adalah
seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran
serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran
untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B. Landasan
Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan
inti dari bidang pendidikan dan memiliki pengaruh terhadap seluruh kegiatan
pendidikan. Mengingat pentingnya kurikulum dalam pendidikan dan kehidupan
manusia, maka penyusunan kurikulum tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Penyusunan kurikulum membutuhkan landasan-landasan yang kuat, yang didasarkan
pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Penyusunan kurikulum
yang tidak didasarkan pada landasan yang kuat dapat berakibat fatal terhadap
kegagalan pendidikan itu sendiri. Dengan sendirinya, akan berkibat pula
terhadap kegagalan proses pengembangan manusia.
Kurikulum disusun
untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap
perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan
lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan
tekhnologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan
pendidikan. (Bab IX, Ps.37). Pengebangan kurikulum berlandaskan
faktor-faktor sebagai berikut:
1.
Tujuan filsafat dan pendidikan
nasional yang dijadikan sebagai dasar untuk merumuskan tujuan institusional
yang pada gilirannya menjadi landasan dalam merumuskan tujuan kurikulum suatu
satuan pendidikan.
2.
Sosial budaya dan agama yang
berlaku dalam masyarakat kita.
3.
Perkembangan peserta didik, yang menunjuk
pada karekteristik perkembangan peserta didik.
4.
Keadaan lingkungan, yang dalam arti luas
meliputi lingkungan manusiawi (interpersonal), lingkungan kebudayaan termasuk
iptek (kultural), dan lingkungan hidup (bioekologi), serta lingkungan alam
(geoekologis).
5.
Kebutuhan pembangunan, yang mencakup
kebutuhan pembangunan di bidang ekonomi, kesejahteraan rakyat, hukum, hankam,
dan sebagainya.
6.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi
yang sesuai dengan sistem nilai dan kemanusiawian serta budaya bangsa.
Keenam faktor tersebut saling
kait-mengait antara satu dengan yang lainnya.
a.
Filsafat dan tujuan pendidikan
Filsafat pendidikan mengandung nilai-nilai atau
cita-cita masyarakat. Berdasarkan
cita-cita tersebut terdapat landasan, mau dibawa kemana pendidikan anak. Dengan
kata lain, filsafat pendidikan merupakan pandangan hidup masyarakat. Filsafat
pendidikan menjadi landasan untuk merancang tujuan pendidikan, prinsip-prinsip
pembelajaran, serta perangkat pengalaman belajar yang bersifat mendidik.
Filsafat pendidikan dipengeruhi oleh dua hal pokok, yakni (1). Cita-cita
masyarakat, dan (2). Kebutuhan peserta didik yang hidup di masyarakat.
Nilai-nilai filsafat pendidikan harus dilaksanakan dalam
perilaku sehari-hari. Hal ini menunjukkan pentingnya filsafat pendidikan
sebagai landasan dalam rangka pengembangan kurikulum.
Filsafat pendidikan sebagai sumber tujuan. Filsafat
pendidikan mengandung nilai-nilai atau perbuatan seseorang atau masyarakat.
Dalam filsafat pendidikan terkandung cita-cita tentang model manusia yang
diharapakan sesuai dengan nilai-nilai yang disetujui oleh individu dan
masyarakat. Karena itu, filsafat pendidikan harus dirumuskan berdasarkan kriteria
yang bersifat umum dan obyektif. Hopkin dalam bukunya Interaction The
democratic Process, mengemukakan kriteria antara lain:
1)
Kejelasan, filsafat/keyakinan
harus jelas dan tidak boleh meragukan.
2) Konsisten dengan kenyataan, berdasarkan penyelidikan yang akurat.
3) Konsisten dengan
pengalaman, yang sesuai dengan kehidupan individu.
b. Sosial budaya dan
agama yang berlaku di masyarakat
Keadaan
sosial budaya dan agama tidaklah terlepas dari kehidupan kita. Keadaan sosial
budayalah yang sangat berpengaruh pada diri manusia, khususnya sebagai peserta
didik. Sikap atau tingkah laku seseorang sebagian besar dipengaruhi oleh
interaksi sosial yang membuat sseeorang untuk bertingkah laku yang sesuai
dengan kondisi lingkungan dan masyarakat sekitar. Agama yang membatasi tingkah
laku kita juga sangat besar pengaruhnya dalam membuat suatu kurikulum.
c.
Perkembangan
Peserta didik yang menunjuk pada karateristik perkembangannya
Setiap peserta didik pasti mempunyai
karateristik yang berbeda. Dengan keadaan peserta didik yang memiliki perbedaan
dalam hal kemampuan beradaptasi atau dalan hal perkembangan, tentunya juga ikut
ambil bagian dalam melandasi terwujudnya kurikulum yang sesuai dengan harapan.
Kurikulum akan dibuat sedemikian rupa untuk mengimbangi perkembangan peserta
didiknya.
- Keadaan lingkungan
Dalam arti yang luas, lingkungan merupakan suatu
sistem yang disebut ekosistem, yang meliputi keseluruhan faktor lingkungan,
yang tertuju pada peningkatan mutu kehidupan di atas bumi ini. Faktor-faktor
dalam ekosistem itu, meliputi:
1)
Lingkungan manusiawi/interpersonal
2)
Lingkungan sosial budaya/kultural
3)
Lingkungan biologis, yang meliputi flora dan fauna
4)
Lingkungan geografis, seperti bumi, air, dan
sebagainya.
Masing-masing
faktor lingkungan memiliki sumber daya yang dapat digunakan sebagai modal atau
kekuatan yang mempengaruhi pembangunan. Lingkungan manusiawi merupakan sumber
daya menusia (SDM), baik dalam jumlah maupun dalam mutunya. Lingkungan sosial
budaya merupakan sumber daya alam (SDA). Jadi ada tiga sumber daya alam (SDA).
Jadi ada tiga sumber daya yang terkait erat dengan pembangunan yang berwawasan
lingkungan.
- Kebutuhan Pembangunan
Tujuan pokok pembangunan
adalah untuk menumbuhkan sikap dan tekad kemandirian manusia dan masyarakat
Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia untuk
mewujudkan kesejahteraan lahir batin yang lebih selaras, adil dan merata.
Keberhasilan pembangunan ditandai oleh terciptanya suatu masyarakat yang maju,
mandiri dan sejahtera.
Untuk mencapai
tujuan pembangunan tersebut, maka dilaksanakan proses pembangunan yang titik
beratnya terletak pada pembangunan ekonomi yang seiring dan didukung oleh
pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, serta upaya-upaya
pembangunan di sektor lainnya. Hal ini menunjuk pada kebutuhan pembangunan
sesuai dengan sektor-sektor yang perlu dibangun itu sendiri, yang bidang-bidang
industri, pertanian, tenaga kerja, perdagangan, transportasi, pertambangan,
kehutanan, usaha nasional, pariwisata, pos dan telekomunikasi, koperasi,
pembangunan daerah, kelautan, kedirgantaraan, keuangan, transmigrasi, energi
dan lingkungan hidup (GBHN, 1993).
Gambaran tentang
proses dan tujuan pembangunan tersebut di atas sekaligus menggambarkan
kebutuhan pembangunan secara kesuluruhan. Hal mana memberikan implikasi
tertentu terhadap pendidikan di perguruan tinggi. Dengan kata lain,
penyelenggaraan pendidikan di perguruan tinggi harus disesuaikandan diarahkan
pada upaya –upaya dan kebutuhan pembangunan, yang mencakup pembangunan ekonomi
dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas. Penyelenggaraan
pendidikan diarahkan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat
yang memiliki kemampuan keilmuan dan keahlian, yang bersifat mendukung
ketercapaian cita-cita nasional, yakni suatu masyarakat yang maju, mandiri, dan
sejahtera.
- Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi
Pembangunan
didukung oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi dalam rangka
mempercepat terwujudnya ketangguhan dan keunggulan bangsa. Dukungan iptek
terhadap pembangunan dimaksudkan untuk memacu pembangunan menuju terwujudnya
masyarakat mandiri, maju dan sejahtera. Untuk mencapai tujuan dan
kemampuan-kemampuan tersebut, maka ada tiga hal yang dijadikan sebagai dasar,
yakni:
1) Pembangunan iptek
harus berada dalam keseimbangan yang dinamis dan efektif dengan pembinaan
sumber daya manusia, pengembangan sarana dan prasarana iptek, pelaksanaan
penelitian dan pengembangan serta rekayasa dan produksi barang dan jasa.
2) Pembangunan iptek
tertuju pada peningkatan kualitas, yakni untuk meningkatkan kualitas
kesejahteraan dan kehidupan bangsa.
3) Pembangunan iptek
harus selaras (relevan) dengan nilai-nilai agama, nilai luhur budaya bangsa,
kondisi sosial budaya, dan lingkungan hidup.
4) Pembangunan iptek
harus berpijak pada upaya peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas
penelitian dan pengembangan yang lebih tinggi.
5) Pembangunan iptek
berdasarkan pada asas pemanfaatannya yang dapat memberikan pemecahan masalah
konkret dalam pembangunan.
Penguasaan,
pemanfaatan, dan pengembangan ilmupengetahuan dan tekhnologi dilaksanakan oleh
berbagai pihak, yakni:
1) Pemerintah, yang
mengembangkan dan memanfaatkan iptek untuk menunjang pembangunan dalam segala
bidang.
2) Masyarakat, yang
memanfaatkan iptek itu untuk pengembangan masyarakat dan mengembangkannya
secara swadaya.
3) Akademisis terutama
di lingkungan perguruan tinggi, mengembangkan iptek untuk disumbangkan kepada
pembangunan.
4) Pengusaha, untuk
kepentingan meningkatan produktivitas.
Nana Syaodih Sukmadinata
(1997) mengemukakan empat
landasan utama dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) filosofis ; (2)
psikologis; (3) sosial-budaya; dan (4) ilmu pengetahuan dan tekhnologi. Untuk lebih
jelasnya, di bawah ini akan diuraikan secara ringkas keempat landasan tersebut.
1. Landasan Filosofis
Filsafat
memegang peranan penting dalam pengembangan kuikulum. Sama halnya seperti dalam
Filsafat Pendidikan, kita dikenalkan pada berbagai aliran filsafat, seperti :
perenialisme, essensialisme, eksistesialisme, progresivisme, dan
rekonstruktivisme. Dalam pengembangan kurikulum pun senantiasa berpijak pada
aliran – aliran filsafat tertentu, sehingga akan mewarnai terhadap konsep dan
implementasi kurikulum yang dikembangkan. Dengan merujuk kepada pemikiran Ella
Yulaelawati (2003), di bawah ini diuraikan tentang isi dari-dari masing-masing
aliran filsafat, kaitannya dengan pengembangan kurikulum.
a. Perenialisme lebih
menekankan pada keabadian, keidealan, kebenaran dan keindahan dari warisan
budaya dan dampak sosial tertentu. Pengetahuan dianggap lebih penting dan
kurang memperhatikan kegiatan sehari-hari. Pendidikan yang menganut faham ini
menekankan pada kebenaran absolut, kebenaran universal yang tidak terikat pada
tempat dan waktu. Aliran ini lebih berorientasi ke masa lalu.
b. Essensialisme
menekankan pentingnya pewarisan budaya dan pemberian pengetahuan dan
keterampilan pada peserta didik agar dapat menjadi anggota masyarakat yang
berguna. Matematika, sains dan mata pelajaran lainnya dianggap sebagai
dasar-dasar substansi kurikulum yang berharga untuk hidup di masyarakat. Sama
halnya dengan perenialisme, essesialisme juga lebih berorientasi pada masa
lalu.
c. Eksistensialisme
menekankan pada individu sebagai sumber pengetahuan tentang hidup dan makna.
Untuk memahamu kehidupan seseorang mesti memahami dirinya sendiri. Aliran ini mempertanyakan bagaimana saya hidup di dunia? Apa pengalaman
itu?
d. Progresivisme
menekankan pada pentingnya melayani perbedaan individual, berpusat pada peserta didik, variasi pengalaman belajar dan proses. Progresivisme merupakan landasan bagi
pengembangan belajar peserta didik aktif.
e. Rekonstruktivisme
merupakan elaborasi lanjut dari aliran progresivisme. Pada rekonstruksivisme,
peradaban manusia masa depan sangat ditekankan. Disamping menekankan tentang
perbedaan individual seperti pada progresivisme, rekonstuktivisme lebih jauh
menekankan tentang pemecahan masalah, berfikir kritis dan sejenisnya. Aliran
ini akan mempertanyakan untuk apa berfikir kritis , memecahkan masalah, dan
melakukan sesuatu? Penganut aliran ini menekankan pada hasil belajar dan
proses.
Aliran
filsafat Perenialisme, Essensialisme, eksistensialisme merupakan aliran
filsafat yang mendasari terhadap pengembangan Model Kurikulum
Subjek-Akademis. Sedangkan, filsafat progresivisme memberikan dasar bagi
pengembangan Model Kurikulum Pendidikan Pribadi. Sementara, filsafat
rekonstruktivisme banyak diterapkan dalam Pengembangan Model Kurikulum
Interaksional.
Masing-masing
aliran filsafat pasti memiliki kelemahan dan keunggulan tersendiri. Oleh karena
itu, dalam praktek pengembangan kurikulum, penerapan aliran filsafat cenderung
dilakukan secara eklektif untuk lebih mengkompromikan dan mengakomodasikan
berbagai kepentingan yang terkait dengan pendidikan. Meskipun demikian saat
ini, pada beberapa negara dan khususnya di Indonesia, tampaknya mulai terjadi
pergeseran landasan dalam pengembangan kurikulum, yaitu dengan lebih menitikberatkan
pada filsafat rekonstruktivisme.
2. Landasan Psikologis
Nana Syaodih
Sukmadinata (1997) mengemukakan bahwa minimal terdapat dua bidang psikologi
yang mendasari pengembangan kurikulum yaitu (1) psikologi perkembangan dan (2)
psikologi belajar. Psikologi perkembangan merupakan ilmu yang mempelajari
tentang perilaku individu berkenaan dengan perkembangannya. Dalam psikologi
perkembangan dikaji tentang hakekat perkembangan, pentahapan perkembangan,
aspek-aspek perkembangan, tugas-tugas perkembangan individu, serta hal-hal
lainnya yang berhubungan perkembangan individu, yang semuanya dapat dijadikan
sebagai bahan pertimbangan dan mendasari pengembangan kurikulum. Psikologi
belajar merupakan ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu dalam konteks
belajar. Psikologi belajar mengkaji tentang hakekat belajar dan teori-teori
belajar, serta berbagai aspek perilaku individu lainnya dalam belajar yang
semuanya dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan sekaligus mendasari
pengembangan kurikulum.
Masih berkenaan
dengan landasan psikologis, Ella Yulaelawati memaparkan teori-teori psikologis
yang mendasari Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dengan mengutip pemikiran
Spencer, Ella Yulaelawati mengemukakan pengertian kompetensi bahwa kompetensi
merupakan ”karakteristik mendasar dari seseorang yang merupakan hubungan kausal
dengan referensi kriteria yang efektif dan atau penampilan yang terbaik dalam
pekerjaan pada suatu situasi”.
Selanjutnya, dikemukakan pula
tentang 5 tipe kompetensi, yaitu:
- Motif; sesuatu yang dimiliki seseorang untuk berfikir secara konsisten atau keinginan untuk melakukan suatu aksi.
- Bawaan; yaitu karakteristik fisisk yang merespons secara konsisten berbagai situasi atau informasi.
- Konsep diri; yaitu tingkah laku, nilai atau image seseorang.
- Pengetahuan; yaitu informasi khusus yang dimiliki seseorang;
- Keterampilan; yaitu kemampuan melakukan tugas secara fisik maupun mental.
Kelima
kompetensi tersebut mempunyai implikasi praktis terhadap perencanaan sumber
daya manusia atau pendidikan. Keterampilan dan pengetahuan cenderung lebih
tampak pada permukaan ciri-ciri seseorang, sedangkan konsep diri, bawaan dan
motif lebih tersembunyi dan lebih mendalam serta merupakan pusat kepribadian
seseorang. Kompetensi permukaan (pengetahuan dan keterampilan) lebih mudah
dikembangkan Pelatihan merupakan hal tepat untuk menjamin kemampuan ini.
Sebaliknya, kompetensi bawaan dan motif jauh lebih sulit untuk dikenali dan
dikembangkan.
3. Landasan
Sosial-Budaya
Kurikulum
dapat dipandang sebagai suatu rancangan pendidikan. Sebagai suatu rancangan, kurikulum menentukan
pelaksanaan dan hasil pendidikan. Kita maklumi bahwa pendidikan merupakan usaha
mempersiapkan peserta didik untuk terjun kelingkungan masyarakat. Pendidikan
bukan hanya untuk pendidikan semata, namun memberikan bekal pengetahuan,
keterampilan serta nilai-nilai untuk hidup, bekerja dan mencapai perkembangan
lebih lanjut di masyarakat.
Peserta
didik berasal dari masyarakat, mendapatkan pendidikan baik formal maupun
informal dalam lingkungan masyarakat dan diarahkan bagi kehidupan masyarakat
pula. Kehidupan masyarakat, dengan segala karakteristik dan kekayaan budayanya
menjadi landasan dan sekaligus acuan bagi pendidikan.
Dengan
pendidikan, kita tidak mengharapkan muncul manusia – manusia yang menjadi
terasing dari lingkungan masyarakatnya, tetapi justru melalui pendidikan
diharapkan dapat lebih mengerti dan mampu membangun kehidupan masyakatnya. Oleh
karena itu, tujuan, isi, maupun proses pendidikan harus disesuaikan dengan
kebutuhan, kondisi, karakteristik, kekayaan dan perkembangan yang ada di
masyakarakat.
Setiap
lingkungan masyarakat masing-masing memiliki-sosial budaya tersendiri yang
mengatur pola kehidupan dan pola hubungan antar anggota masyarkat. Salah satu
aspek penting dalam sistem sosial budaya adalah tatanan nilai-nilai yang
mengatur cara berkehidupan dan berperilaku para warga masyarakat. Nilai-nilai
tersebut dapat bersumber dari agama, budaya, politik atau segi-segi kehidupan
lainnya.
Sejalan
dengan perkembangan masyarakat maka nilai-nilai yang ada dalam masyarakat juga
turut berkembang sehingga menuntut setiap warga masyarakat untuk melakukan
perubahan dan penyesuaian terhadap tuntutan perkembangan yang terjadi di
sekitar masyarakat.
Israel
Scheffer (Nana Syaodih Sukamdinata, 1997) mengemukakan bahwa melalui pendidikan
manusia mengenal peradaban masa lalu, turut serta dalam peradaban sekarang dan
membuat peradaban masa yang akan datang. Dengan demikian, kurikulum yang
dikembangkan sudah seharusnya mempertimbankan, merespons dan berlandaskan pada
perkembangan sosial-budaya dalam suatu masyarakat, baik dalam konteks lokal,
nasional maupun global.
4. Landasan Ilmu
Pengetahuan dan Tekhnologi
Pada
awalnya, ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang dimiliki manusia masih relatif
sederhana, namun sejak abad pertengahan mengalami perkembangan yang pesat.
Berbagai penemuan teori-teori baru terus berlangsung hingga saat ini dan
dipastikan kedepannya akan terus semakin berkembang.
Akal manusia
telah mampu menjangkau hal-hal yang sebelumnya merupakan sesuatu yang tidak
mungkin. Pada jaman dahulu kala, mungkin orang akan menganggap mustahil kalau
manusia bisa menginjakkan kaki di Bulan, tetapi berkat kemajuan dalam bidang
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi pada pertengahan abad ke-20, pesawat Apollo
berhasil mendarat di Bulan dan Neil Amstrong merupakan orang pertama yang
berhasil menginjakkan kaki di Bulan.
Kemajuan
cepat dunia dalam bidang informasi dan teknologi dalam dua dasa warsa terakhir
telah berpengaruh pada peradaban manusia melebihi jangkauan pemikiran manusia
sebelumnya. Pengaruh ini terlihat pada pergeseran tatanan sosial, ekonomi dan
politik yang memerlukan keseimbangan baru antara nilai-nilai, pemikiran dan
cara-cara kehidupan yang berlaku pada konteks global dan lokal.
Selain itu,
dalam abad pengetahuan sekarang ini, diperlukan masyarakat yang berpengetahuan
melalui belajar sepanjang hayat dan standar mutu tinggi. Sifat pengetahuan dan
keterampilan yang harus dikuasai masyarakat sangat beragam dan canggih,
sehingga diperlukan kurikulum yang disertai dengan kemampuan meta-kognisi dan
kompetensi untuk berfikir dan belajar bagaimana belajar (learning to learn)
dalam mengakses, memilih dan menilai pengetahuan, serta menngatasi situasi yang
ambigu dan antisipatif terhadap ketidakpastian.
Perkembangan
dalam bidang Ilmu Pengetahuan dan Tekhnologi, terutama dalam bidang
transportasi dan komunikasi telah mampu merubah tatanan kehidupan manusia. Oleh
karena itu, kurikulum seyogyanya dapat mengakomodir dan mengantisipasi laju
perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi untuk kemaslahatan dan
kelangsungan hidup manusia.
KESIMPULAN
Dari pembahasan pada makalah diatas
kita telah mengetahui tentang apa yang dimaksud dengan kurikulum dan apa saja
yaang meiandasi terbentuknya kurikulum. Kita dapat menyimpulkan hal – hal
sebagai berikut:
1.
Pengertian
Kurikulum
Dari berbagai macam pengertian kurikulum yang
telah dipaparkan dala pembahasan diatas kita dapat menarik garis besar
pengertian kurikulum yaitu:
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
2. Landasan Kurikulum
Dari pembahasan
makalah ini kami mengambil garis besar dari beberapa landasan kurikulum, yaitu
meliputi:
1)
Landasan Filosofis
2)
Landasan Psikologis
3)
Landasan Sosial-budaya
4)
Landasan Ilmu pengetahuan dan teknologi
5)
Landasan Kebutuhan Pembangunan
DAFTAR PUSTAKA
Pendmtkuin07.files.wordpress.com. Jum’at, 18 Maret 2011. 09.15 wib.
Sukmadinata, Syaodih, Nana. Prof. Dr. Pengembangan Kurikulum. 2006.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar
Selamat Datang Dan Sukses Selalu Di Blog Ini...